Asuransi 49 Penyakit Kritis (CI dan CI+)



Asuransi Jiwa Allianz (Tapro Allianz) baik Smartlink Flexi Account Plus maupun Allisya Protection Plus  dapat dilengkapi dengan manfaat tambahan/ rider yang sangat penting untuk dimiliki, yaitu Asuransi Penyakit Kritis/ Critical Illness. Saat ini, Produk Asuransi Jiwa Allianz/Tapro Allianz baik Smartlink Flexi Account Plus maupun Allisya Protection Plus dapat dilengkapi dengan 3 manfaat tambahan/rider penyakit kritis yang dapat dipilih (pilih salah satu), yaitu CI, CI+, dan CI100. Produk CI atau CI+ ini menanggung 49 jenis penyakit kritis dimana CI+ (Critical Illness Plus, klaim nya tidak mengurangi UP dasar, dan berlaku sampai usia 70 tahun) sedangkan CI (Critical Illness, klaim nya mengurangi UP dasar, dan berlaku sampai usia 85 tahun).
49 jenis penyakit kritis yang dicover produk CI maupun CI+ dari Allianz antara lain:
1. Serangan Jantung Pertama
2. Stroke
3. Operasi Jantung Koroner
4. Operasi Penggantian Katup Jantung
5. Kanker
6. Gagal Ginjal
7. Kelumpuhan
8. Multiple Sclerosis
9. Transplantasi Organ Vital Tubuh
10. Penyakit Alzheimer/Gangguan Otak Organik Degeneratif yang tidak dapat pulih kembali.
11. Koma
12. Penyakit Parkinson
13. Terminal Illness
14. Penyakit Paru-paru Kronis/Tahap Akhir
15. Penyakit Hati Kronis
16. Penyakit Motor Neuron
17. Muscular Dystrophy
18. Anemia Aplastis
19. Operasi Pembuluh Aorta
20. Hepatitis Fulminant
21. Pulmonary Arterial Hypertension Primer
22. Meningitis Bakteri
23. Tumor Otak Jinak
24. Radang Otak
25. Luka Bakar
26. Poliomyelitis
27. Trauma Kepala Serius
28. Apallic Syndrome
29. Penyakit Jantung Koroner Lain Yang Serius
30. Angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner
31. Lupus Eritematosus Sistemik (Systemic Lupus Erythematosus)
32. HIV Yang didapatkan melalui Transfusi Darah dan Pekerjaan
33. Tuli (Hilangnya fungsi Indra pendengaran)
34. Bisu (Kehilangan Kemampuan Bicara)
35. Kebutaan
36. Skleroderma progresif
37. Penyakit Kista Medullary
38. Cardiomyopathy
39. Aneurisma Pembuluh Darah Otak Yang Mensyaratkan Pembedahan
40. Terputusnya Akar -Akar Syaraf Plexus Brachialis
41. Stroke Yang Memerlukan Operasi Arteri Carotid
42. Operasi Scoliosis Idiopatik
43. Pankreatitis Menahun Yang Berulang
44. Penyakit Kaki Gajah Kronis
45. Hilangnya Kemandirian Hidup
46. Kematian Selaput Otot atau Jaringan (Gangrene)
47. Rheumatoid Arthritis Berat
48. Colitis Ulterative Berat (Cronh’s disease)
49. Penyakit Kawasaki Yang Mengakibatkan Komplikasi Pada Jantung
Berikut adalah beberapa keunggulan dari produk asuransi penyakit kritis ini. Semoga informasi ini bermanfaat untuk anda yang sedang memilih produk asuransi penyakit kritis yang terbaik, karena meskipun nama produk hampir mirip tetapi belum tentu keunggulannya sama.
1.       Tanpa syarat survival period (masa bertahan hidup)
Survival period atau masa bertahan hidup adalah jangka waktu yang disyaratkan untuk tetap hidup ketika seseorang terdiagnosa sakit kritis. Klaim penyakit kritis baru dapat diajukan jika survival period telah terlewati. Ada yang mensyaratkan harus bertahan hidup selama 14 hari, ada yang 15 hari, ada yang 30 hari. Jika yang bersangkutan meninggal dunia dalam masa survival period, klaim penyakit kritisnya tidak bisa dicairkan. Tapi itu di tempat lain.
Di Allianz, tidak ada syarat survival period. Sebagai contoh, jika seseorang mengalami serangan jantung lalu meninggal, maka ahli warisnya memperoleh dua manfaat: UP penyakit kritis dan UP meninggal dunia. Dengan catatan, sebelum meninggal dunia sempat menjalani diagnosa untuk mendapatkan bukti medis serangan jantung.
2.       Klaim dapat diajukan begitu terdiagnosa memenuhi syarat kondisi kritis, tanpa harus menjalani pengobatan/operasi terlebih dahulu
Beberapa penyakit kritis dapat ditunda jadwal operasinya. Nah, sebelum operasi dilakukan, klaim dapat diajukan asalkan kelengkapan syarat-syaratnya terpenuhi.
3.       Menanggung kondisi cacat tetap total
Di antara daftar 49 penyakit kritis dari Allianz, ada tiga yang masuk kategori cacat tetap total, yaitu: 1) kebutaan; 2) kelumpuhan; 3) hilangnya kemandirian hidup. Apa pun nama penyakitnya, asalkan memenuhi tiga kondisi ini, maka klaim penyakit kritis dapat diajukan.

4.       Menanggung kondisi kritis yang disebabkan kecelakaan
Proteksi penyakit kritis dari Allianz tidak hanya bicara tentang kondisi kritis yang disebabkan oleh penyakit, tapi juga kondisi kritis yang disebabkan oleh kecelakaan. Di antara 49 penyakit kritis, setidaknya ada 10 yang dapat diakibatkan oleh kecelakaan, yaitu: 1) kebutaan; 2) kelumpuhan; 3) hilangnya kemandirian hidup; 4) Tuli; 5) Bisu; 6) Trauma kepala serius; 7) Koma; 8) Terminal illness; 9) Luka bakar; dan 10) Terputusnya akar-akar syaraf plexus brachialis. Selain itu, rusaknya organ-organ tubuh penting (seperti ginjal dan tulang belakang) juga dapat disebabkan oleh kecelakaan.
5.       Menanggung terminal illness
Di antara daftar 49 penyakit kritis dari Allianz, salah satunya adalah Terminal Illness. Apa pun nama penyakitnya, asalkan dokter telah mendiagnosa umur yang bersangkutan tidak akan melebihi 12 bulan, maka klaim penyakit kritis dapat diajukan.
6.       Menanggung transplantasi organ tubuh penting
Kinerja organ-organ tubuh penting menjadi perhatian utama dalam rider CI+ dari Allianz ini. Organ tubuh seperti jantung, ginjal, pankreas, liver, paru-paru, dan sumsum tulang merupakan penyangga kehidupan manusia. Memiliki proteksi yang dapat digunakan untuk membiayai penggantian organ-organ tersebut akan memberikan rasa aman yang diperlukan oleh setiap orang.
7.       Premi dan Biaya Asuransinya Murah
Di atas segala kelebihannya, harga adalah faktor yang sangat penting. Rider CI+ dari Allianz sangat murah, apalagi rider CI lebih-lebih lagi sangat murah preminya. Mulai dengan premi 300 ribu per bulan, seorang pria dan wanita usia 30-an tahun dapat memiliki proteksi penyakit kritis sebesar 300 juta + proteksi jiwa 300 juta. Dan jika ingin terproteksi sebesar 1 miliar (UP jiwa 1 miliar + penyakit kritis 1 miliar), preminya 1 juta saja per bulan. Biaya asuransinya pun relatif lebih murah daripada produk sejenis di asuransi lain.
Dari berbagai keunggulan di atas, jelas bahwa rider Asuransi Penyakit Kritis/ Critical Illness dari Allianz adalah produk yang wajib dimiliki oleh semua orang, karena menanggung hampir semua kondisi terburuk yang mungkin dialami oleh semua orang tanpa terkecuali.
Perbedaan antara CI dan CI+ dapat dilihat di tabel di atas.  Sedangkan perbedaan CI+ dengan CI100 dan persamaan keduanya, antara lain :

Perbedaan CI+ dan CI100
  1. CI+ menanggung 49 kondisi penyakit kritis, CI100 menanggung 100 kondisi penyakit kritis.
  2. CI+ masa perlindungannya sampai usia 70 tahun, CI100 sampai usia 100 tahun.
  3. CI+ menanggung penyakit kritis tahap lanjut (advanced), CI100 menanggung penyakit kritis mulai tahap awal (early stage).
  4. CI+ tidak ada syarat survival period (masa bertahan hidup sejak terdiagnosa penyakit kritis), CI100 ada survival period selama 7 hari.
  5. CI+ usia masuknya mulai usia 1 sd 64 tahun, CI100 mulai usia 5 sd 70 tahun.
  6. CI+ biaya asuransi atau iuran tabarru-nya lebih murah daripada biaya asuransi CI100.
Persamaan CI+ dan CI100
  1. Masa tunggu 90 hari dari tanggal polis disetujui, atau dari tanggal pemulihan polis (jika sempat lapse).
  2. Maksimum UP 2 miliar, kecuali disetujui lebih oleh Allianz.
  3. Klaim CI+ maupun CI100 tidak mengurangi UP jiwa dasar.
  4. UP CI+ dan CI100 tidak dapat melebihi UP jiwa dasar.
  5. Dalam satu polis Tapro, hanya dapat ditambahkan satu rider penyakit kritis.
  6. 49 penyakit kritis yang ada di CI+, seluruhnya ada di CI100. Jadi, CI100 sudah mencakup CI+.
Jika anda belum memiliki asuransi penyakit kritis sekarang ini, saya menganjurkan anda untuk membeli asuransi jiwa Allianz (Tapro) ditambah dengan manfaat tambahan asuransi penyakit kritis CI, CI+ atau CI100 (pilih salah satu) sekarang juga.

Telepon/SMS/WA : 085727703824 

Email : ubaidillahube24@gmail.com