Berikut adalah tabel yang berisi dokumen pendukung yang diperlukan untuk pengajuan klaim, tergantung jenis manfaat apa yang ingin di klaim.
Note: Jika anda mendaftar asuransi Allianz melalui website ini, maka kami akan membantu anda dalam semua proses klaim yang anda lakukan. Karena kami berada di kantor pusat asuransi Allianz di Jakarta, itu memudahkan kami untuk memproses semua proses klaim yang masuk dari semua nasabah kami.
Yang perlu anda lakukan hanya mempersiapkan dokumen pendukung yang diperlukan untuk proses klaim.
Catatan:
- Klaim meninggal dunia diajukan selambat-lambatnya 60 hari sejak terjadinya meninggal dunia.
- Klaim penyakit kritis diajukan selambat-lambatnya 30 hari sejak diagnosa penyakit kritis.
- Klaim kecelakaan diajukan selambat-lambatnya 60 hari sejak tanggal terjadinya kecelakaan.
- Klaim cacat tetap total diajukan selambat-lambatnya 210 hari sejak tanggal terjadinya cacat tetap total.
- Klaim payor benefit karena cacat tetap total diajukan selambat-lambatnya 210 hari sejak tanggal terjadinya cacat tetap total. Klaim payor benefit karena penyakit kritis selambat-lambatnya 30 hari sejak terdiagnosa penyakit kritis.
- Klaim Flexicare Family/Allisya Care/Maxi Violet diajukan selambat-lambatnya 30 hari setelah berakhirnya perawatan.
- Semua formulir klaim yang diperlukan dapat anda minta di kami, atau dapat juga anda download di http://www.allianz.co.id/